Home » , » Smartphone Bakal Kena Pajak Barang Mewah

Smartphone Bakal Kena Pajak Barang Mewah

PP (peraturan pemerintah) tentang pajak barang mewah bagi smartphone Pemerintah Indonesia melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan akan memberlakukan pajak barang mewah bagi smartphone untuk mengurangi masuknya ponsel impor ke tanah air. Menurutnya sedikitnya ada tiga alasan ponsel pintar (smartphone) dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Berikut 3 alasan Pemerintah yang akan memberlakukan pajak smartphone yang di ungkap Kepala Plt BKF, Bambang Brodjonegoro usai FGD PT SMI (Persero):

1. Pemerintah melihat hampir seluruh smartphone yang beredar di Indonesia adalah produk impor, sehingga ikut memberikan kontribusi impor di neraca perdagangan/

2. Smartphone merupakan komoditas yang selama ini dapat dengan mudah masuk ke Indonesia karena terbebas dari bea masuk.

3. Harga smartphone tak bisa dikategorikan lagi murah bila dibandingkan harga ponsel secara umum.

Menurut Kepala Plt BKF, agar peredaran smartphone di Indonesia bisa terkendali, pemerintah harus mengenakan PPnBM terkait barang mewah terutama bagi smartphone yang mempunyai kelebihan. Sedangkan ponsel umum tidak dikenakan PPnBM," ujarnya.

Namun PP (peraturan pemerintah) tentang pajak barang mewah bagi smartphone ini menurut Bambang tengah digodok mengenai batasan harga ponsel pintar yang tergolong barang mewah untuk merealisasikan kebijakan yang masuk dalam empat paket kebijakan ekonomi.

0 comments:

Posting Komentar

advertisement