Home » , » Tips Mengetahui Mobil Bekas Banjir Atau Tidak

Tips Mengetahui Mobil Bekas Banjir Atau Tidak

Bagi anda yang ingin membeli mobil bekas saat musim hujan sebaiknya lebih berhati-hati dikarenakan membeli mobil bekas di musim penghujan sangat berisiko. Bisa jadi Anda mendapatkan mobil dengan harga murah, tapi ternyata yang didapat mobil bekas terendam banjir. Jika ini terjadi maka sangat merepotkan anda karena yang namanya barang sudah terendam banjir sangat beresiko rusak dan tentu saja merepotkan anda sebagai pemilik baru.

Pemilik mobil akan melakukan segala cara agar bisa menghidupkan mobil yang terendam banjir dan setelah itu akan dijual dengan harga yang lebih miring dengan tujuan agar cepat laku.

Nah, untuk anda yang ingin membeli mobil bekas pasca musibah banjir yang beberapa hari lalu merendam kota Jakarta, Berikut ini tips untuk mengetahui, mobil bekas korban banjir atau bukan menurut Senior Marketing Manager WTC Mangga Dua, Jakarta.

1. Cium bau interior!
Jika anda mencium bau tak wajar, seperti bau bekas terendam, meskipun mobil relatif baru, atau bahkan bau kopi yang diyakini mampu menetralisir bau sangat menyengat, tinggalkan saja! dan cari mobil lain!

2. Buka karpet bagasi hingga terlihat ban cadangan.
Pada bagian ini coba perhatikan baik-baik! Jika ada lumpur tersisa, meskipun sedikit, anda patut mencurigai mobil tersebut bekas terendam banjir.

3. Tanda lumpur menempel
Kalau dua poin di atas tidak anda jumpai, coba buka karet pintu yang menempel pada bodi, bukan pada pintu. Tarik karetnya, perhatikan apakah ada pasir atau lumpur yang menempel.

4. Buka karpet
Jika pada poin 3 tidak anda jumpain juga, coba buka karpet interior. Memang cara ini agak susah melakukannya, namun inilah jurus terakhir yang efektif. Karena kotoran dan noda bekas banjir biasanya mengendap di balik karpet interior.

5. Cek STNK-nya
Perhatikan lokasi rumahnya, merupakan daerah rawan banjir apa tidak. Cara ini hanya untuk meyakinkan saja, karena ada beberapa mobil yang belum balik nama dan dipakai di daerah berbeda dengan STNK.

0 comments:

Posting Komentar

advertisement