Jika anda membeli mobil maupun motor bekas tampaknya harus berhati-hati karena belum lama ini terkuak sindikat pemalsuan dan pengganda STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
Dengan adanya kasus ini disarankan bagi calon pembeli kendaraan untuk melakukan pemeriksaan STNK harus lebih cermat dan teliti dikarenakan STNK palsu tersebut sepintas memang sulit dibedakan dengan yang asli, apalagi bagi orang-orang awam.
Menurut Kanit V Resmob Polda Metro Jaya Kompol Indra Siregar yang menangani kasus ini mengatakan, untuk memastikan keaslian STNK kendaraan, para pemilik mobil atau motor bisa memeriksa secara langsung ke Samsat di Direktorat Lalu Lintas masing-masing daerah atau wilayah.
Tetapi sebetulnya jika di teliti secara seksama, ada cara mudah untuk mengetahui STNK palsu, karena terdapat beberapa ciri, diantaranya bahan kertas yang digunakan tidak sama dan lebih tipis. Selain itu hologram yang tertempel tidak menyatu dengan kertas, kusam dan tidak timbul; tidak tampak lambang Satlantas bila disorot dengan sinar ultraviolet. Warna kertas STNK palsu juga cepat pudar, dan cepat luntur bila terkena air.
Sementara untuk STNK asli memiliki hologram yang menyatu dengan kertas, timbul dan berbentuk tiga dimensi.
0 comments:
Posting Komentar